Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun

valentinosantamonica – Pajak ekonomi digital semakin menunjukkan peran penting dalam penerimaan negara. Hingga 30 Juni 2026, pemerintah mencatat akumulasi penerimaan dari berbagai aktivitas ekonomi berbasis teknologi mencapai Rp54,71 triliun. Angka tersebut berasal dari empat kelompok utama. Pemerintah memungut pajak dari perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE, transaksi aset kripto, layanan fintech peer-to-peer lending, serta pengadaan…